DLH Gresik Selidiki Temuan Ratusan Ton Limbah Padat di Kertosono Gresik

Gundukan material limbah menumpuk di belakang pabrik bata ringan tepatnya di Desa Kertosono Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.

DLH Gresik Selidiki Temuan Ratusan Ton Limbah Padat di Kertosono Gresik
Ket. foto: Gundukan limbah padat dalam jumbo bag di perkebunan warga yang ditunjukkan oleh warga

GRESIK | BacaKini.com – Gundukan material limbah menumpuk di belakang pabrik bata ringan tepatnya di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik. Material limbah yang sudah terbungkus karung berukuran besar ini diduga sengaja dibuang dan dibiarkan menggunung di lokasi.

Belum diketahui siapa pembuang limbah padat tersebut, sekaligus pemilik lahan. Namun lokasi pembuangan limbah yang mencapai ribuan ton itu berdekatan dengan lahan perkebunan dan pertanian milik warga. Terdapat dua jenis limbah yang menumpuk di lahan seluas kurang lebih satu hektar itu, yakni limbah berwarna putih dan hitam.

“Saya tidak tahu mulainya kapan, tapi setahu saya sudah lama, sudah didatangi petugas DLH dan polisi juga,” kata seorang warga yang berada di sekitar lokasi, Rabu (30/4/2025).

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik Sri Subaidah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Zauji menuturkan, limbah padat yang dibuang di lahan kosong dalam jumlah banyak tersebut diduga merupakan limbah industri.

“Benar, terdapat pembuangan limbah industri yang dikemas dalam jumbo bag di lahan kosong dengan jumlah yang banyak di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu,” kata Zauji. 

Pihaknya sejauh ini telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan, termasuk mengambil sampling untuk dilakukan uji Prosedur Pelindian Karakteristik Beracun atau TCLP oleh Laboratorium Lingkungan DLH Propinsi Jawa Timur. Kewenangan terkait temuan limbah padat dalam jumlah besar ini sepenuhnya ditangani DLH Jawa Timur dan Polda Jawa Timur.

“Kami bersama DLH Jawa Timur telah melakukan verifikasi lapangan. Kewenangan terkait temuan pembuangan limbah padat dalam jumlah besar yang diduga tanpa izin ini sepenuhnya ditangani DLH Jawa Timur dan Polda Jawa Timur. Adapun limbah yang diambil berbentuk padatan identik dengan sludge IPAL, sedangkan satunya berwarna hitam identik dengan sisa pembakaran batu bara dan biomassa,” beber dia.

Lebih lanjut Zauji menuturkan bahwa hingga kini belum diketahui siapa pembuang limbah padat tersebut, sekaligus pemilik lahan. Namun ia memastikan akan ada tindakan tegas terkait temuan pembuangan limbah padat dalam jumlah besar yang diduga tanpa izin tersebut dari pihak terkait.

“Sumber limbah belum diketahui masih dalam penyelidikan dari pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tetapi pasti ada tindakan, untuk hasil uji lab lebih jelasnya menunggu hasil Laboratorium Lingkungan DLH Propinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (*)