Pelaku Pencurian Mobil Ertiga di Jombang Ternyata Residivis

Pelaku Pencurian Mobil Ertiga di Jombang Ternyata Residivis
ket.foto : Pelaku pencurian mobil Ertiga
Pelaku Pencurian Mobil Ertiga di Jombang Ternyata Residivis

GRESIK ||  BacaKini.com - AKBP Rovan Richard Mahenu Kapolres Gresik mengabarkan pencuri mobil Ertiga Nopol S 1812 YZ di Mojoagung, Jombang sudah ditangkap di Gresik. Pelaku berinisial S, usia 66 tahun, dan merupakan seorang residivis.

Rovan menceritakan, pelaku meninggalkan mobil curiannya di depan sebuah rumah kosong. Pelaku yang merupakan warga Jombang bersembunyi di sebuah kandang hewan di belakang rumah saudaranya. Polisi yang mengejar, langsung menangkap, memborgol, dan membawa pelaku ke kantor Polres Jombang

Atas keberhasilan kerja sama ini, Rovan mengucapkan terima kasih kepada para pengakses Suara Surabaya.

Perlu diketahui, laporan pencurian mobil ini dilaporkan Risma pendengar Suara Surabaya. Mobil jenis Ertiga warna silver tipe G tahun 2016 nopol S 1812 YZ, kondisi mobil standart.

Mobil itu dipakai oleh orang tuanya dari Jombang ke Mojokerto pada hari ini (11/4/2025) pagi. Saat mau kembali ke Jombang, orang tuanya mampir warung di daerah Yos Sudarso Mojoagung Jombang.

Saat memesan makanan, ada yang menegur yang mengaku juru parkir jika parkir menghalangi kendaraan lain. Lalu orang tersebut meminta kunci mobil untuk dirapikan parkirnya. Setelah kunci diberikan, mobil langsung dilarikan oleh pelaku.

(SS-IS/TM)