Lamongan Kearah Kemandirian Fiskal, PAD Meningkat 21,70 Persen

Lamongan Kearah Kemandirian Fiskal, PAD Meningkat 21,70 Persen
Ket foto: Penyerahan nota pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lamongan 2026

Bacakini.com || LAMONGAN - DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan nota kesepahaman di depan kalangan legislatif.

Bupati yang akrap disapa Pak Yes tersebut menegaskan bahwa Pemkab Lamongan memiliki komitmen besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kinerja.

Diterangkan Pak Yes, pada tahun anggaran 2025 Kabupaten Lamongan kembali mencatat prestasi dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, serta memperoleh Predikat A (sangat baik) dalam SAKIP dari Kementerian Pan RB.

"Hal ini menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah berjalan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya, Jumat (12/6/2026). 

Tidak hanya itu Pak Yes juga mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp. 3,21 triliun atau 99,35 persen dari target Rp. 3,23 triliun, mencerminkan kondisi fiskal yang stabil dengan penopang utama pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 680,8 miliar yang meningkat 21,70 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Sedangkan belanja daerah dan transfer Lamongan tahun anggaran 2025 secara buruan trianisasi sebesar Rp. 3,17 triliun, surplus Rp. 41 miliar dari proyeksi awal defisit Rp. 85 miliar," katanya.

Selanjutnya total aset Kabupaten Lamongan juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 225, 8 miliar dibanding tahun 2024, sejalan dengan ekuitas daerah yang juga meningkat tumbuh sebesar Rp. 271 miliar.

Disisi lain kewajiban daerah menunjukkan penurunan, di mana hal ini mencerminkan kemampuan daerah dalam mengelola dan menyelesaikan kewajiban secara lebih sehat dan terukur.

"Dapat kami tegaskan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan dengan baik dan menentukan arah penguatan yang positif. Hal ini tercermin dari perbaikan kondisi fiskal daerah yang ditandai dengan peningkatan PAD, peningkatan SILPA, optimalisasi belanja modal khususnya pada sektor jalan, irigasi dan jaringan, serta penurunan kewajiban daerah," ucap Pak Yes. (AL)