DPRD Lamongan Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota Keuangan Raperda Perubahan 2025

DPRD Lamongan Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025
Ket foto: Paripurna penyampaian pengantar Raperda Perubahan APBD Lamongan 2025

Bacakini.com || LAMONGAN - DPRD Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2025.

Pada kesempatan tersebut kalangan dewan mendengarkan pengantar Bupati Lamongan.

Dalam pidatonya, Bupati Yes menyampaikan perubahan 2025 akan diprioritaskan pada kebutuhan dasar masyarakat, diantaranya insfrastruktur, pendidikan dan olah raga, kesehatan, lingkungan hidup serta kesehatan.

Dalam bidang infrastruktur, difokuskan pada upaya peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.

“Kebijakan diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” tuturnya, Kamis (3/7/2025).

Sementara, bidang pendidikan dan olahraga, diarahkan untuk merehabilitasi sarpras sekolah, pemeliharaan stadion dan pembinaan atlet. Bidang kesehatan dan lingkungan hidup untuk operasional RSUD Ki Ageng Brondong dan pemenuhan perizinan TPST Dadapan Solokuro. Bidang koperasi, untuk mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih. 

Lebih lanjut, kata Bupati Yes, karena adanya ketetapan defisit kebijakan untuk akomodasi perubahan sumber dana di Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur, sekaligus pergeseran dan revisi anggaran sesuai intruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi beanja. Dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang diikuti evaluasi atas capaian realisasi anggaran selama semester pertama tahun 2025.

Maka, kebijakan fiskal daerah turut adanya perubahan, yangmana pendapatan daerah diproyeksikan menjadi Rp 3,228 trilyun, angka ini terjadi penurunan sebesar 0,66% dari sebelum perubahan. Belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,17 trilyun, angka tersebut naik 1,75% dari pagu belanja sebelum perubahan.

Sedangkan, postur perubahan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 88,549 milyar. SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah menjadi penyeimbang dari sisi penerimaan pembiayaan. Sehingga estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan 2025 adalah nol. (*)