Komisi IV DPRD Gresik Kunjungi PT. PON Bahas Implementasi Perda no.7 Tahun 2022
Menindaklanjuti implementasi Perda no.7 Tahun 2022 Pasal 25 yang mengatur bahwa perusahaan yang berada di Kabupaten Gresik wajib memberikan 60% pekerja diserap dari pekerja lokal.
Bacakini.com || GRESIK - Menindaklanjuti implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 25 yang mengatur bahwa perusahaan yang berada di Kabupaten Gresik wajib memberikan 60% pekerja diserap dari pekerja lokal, Komisi IV DPRD Gresik berkunjung ke PT. Petro Oxo Nusantara (PON), Pada Rabu (4/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, Komisi IV DPRD Gresik meminta kepada PT. PON agar terus memberikan kesempatan kerja yang luas bagi warga sekitar perusahaan atau ring satu. Dan saat perusahaan telah menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 62% dari total pekerja yang ada.
Muhamad Zaifudin Ketua Komisi IV DPRD Gresik menyampaikan bahwa perusahaan perlu terus berkomitmen mengutamakan warga lokal untuk kebutuhan tenaga kerja skill maupun non skill, seiring dengan perkembangan perusahaan.
"Kami juga mendorong PT.PON untuk memanfaatkan portal resmi milik Pemkab Gresik, yaitu Gresik Kerja. Dengan begitu proses perekrutan bisa lebih transparan, terarah dan merata di seluruh wilayah Gresik," tutur Zaifudin.
Ditambahkan oleh Zaifudin, secara umum PT. PON telah memenuhi ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2022. Dirinya juga mengapresiasi PT. PON yang telah melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Meski demikian, pihaknya berharap agar program CSR PT PON dapat menjangkau wilayah yang lebih luas, tidak hanya terbatas di area Ring 1.
“Harapannya manfaat CSR bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh Gresik, tidak hanya lingkungan terdekat,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto. Ia menegaskan bahwa komposisi tenaga kerja lokal di PT PON sudah sesuai regulasi peraturan daerah.
“Melalui silaturahmi dan diskusi hari ini, semoga ke depan kerja sama antara perusahaan dan Pemkab Gresik dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal dapat berjalan lebih optimal,” tutur Jumanto.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT PON, Muhammad Suryadi, menyambut baik masukan yang disampaikan DPRD. Ia menyatakan kesiapan perusahaan untuk memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja Gresik.
“PT PON berkomitmen untuk terus mendukung penyerapan tenaga kerja lokal dan memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi serta kebutuhan perusahaan,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang lebih erat antara dunia industri, masyarakat, dan pemerintah daerah. Yang mana tujuannya mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gresik. (Md)
admin 