Kabupaten Gresik Memiliki 36 Ribu Hektare Lahan Sawah Dilindungi
Kabupaten Gresik memiliki 36 ribu hektare lebih area pertanian yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
GRESIK || BacaKini.com – Kabupaten Gresik memiliki tiga puluh delapan ribu hektare lebih area pertanian yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).Lahan sawah dilindungi yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan tersebut terus bergerak dinamis seiring tumbuh pesatnya sektor industri dan bisnis property atau perumahan maupun kavlingan.
Luasan lahan sawah dilindungi di Gresik ini telah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) diklaim efektif mengurangi ancaman alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi industri maupun permukiman, karena lahan persawahan merupakan penopang utama keberlangsungan ketahanan pangan.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Gresik Eko Anindito Putra mengatakan, luas lahan sawah dilindungi (LSD) masih bisa mengalami perubahan hingga November 2025. Kemudian akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk ditetapkan, untuk memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian produktif, agar tidak mudah dialihfungsikan.
“Jadi untuk lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Gresik seluas 38.598 hektar dengan catatan sampai bulan November 2025 tidak ada pembangunan,” kata Eko, Rabu (22/4/2025).
Eko mengungkapkan bahwa selain memberikan kepastian hukum terhadap lahan pertanian produktif agar tidak mudah dialihfungsikan, pemerintah daerah juga tengah mengoptimalkan lahan pertanian yang ada untuk meningkatkan produksi dengan index tanaman. Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menyerukan program ketahanan pangan.
“Index tanaman itu yang biasanya tanam sekali bisa dua kali dan yang tanam dua kali bisa tanam tiga kali. Caranya dengan perbaikan infrastruktur penunjang pertanian seperti irigasi jika ada sumber air yang bisa dimanfaatkan dari air sungai,” terang dia.
Selain itu, lanjut Eko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik juga menyiapkan bantuan benih dan pupuk kepada para petani yang gagal panen akibat terkena bencana alam seperti banjir. Rencananya bantuan tersebut akan diberikan pada Mei 2025.
“Jadi bantuan benih dan pupuk akan disalurkan pada bulan Mei 2025 mendatang. Sedangkan untuk yang bulan April 2025 yang terdampak banjir akan didata terlebih dahulu karena data yang mendapatkan benih dan pupuk itu mulai bulan Januari hingga akhir Maret 2025. Untuk yang mendapatkan benih dan pupuk yakni Balongpanggang, Benjeng, Wringinanom, Cerme, Menganti, Bungah, Kedamean, dan Dukun,” pungkasnya. (*)
admin 