DLH Gresik Buru Pembuang Limbah Pabrik di Jalan Raya Gresik Utara, Nama Pemilik Lahan Sudah Dikantongi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi temuan material limbah di Jalan Raya Daendels Desa Abar-Abir Kecamatan Bungah yang belakangan menggegerkan warga wilayah Gresik Utara.

DLH Gresik Buru Pembuang Limbah Pabrik di Jalan Raya Gresik Utara, Nama Pemilik Lahan Sudah Dikantongi
DLH Gresik Buru Pembuang Limbah Pabrik di Jalan Raya Gresik Utara, Nama Pemilik Lahan Sudah Dikantongi

Bacakini.com || GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik turun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi temuan material limbah di Jalan Raya Daendels Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah yang belakangan menggegerkan warga wilayah Gresik Utara.

Rombongan petugas DLH didampingi aparat kepolisian dari Polsek Bungah, pejabat pemerintah kecamatan dan desa mendatangi lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Selain melakukan pengecekan kondisi fisik material limbah, petugas juga mengambil sampel untuk diuji ke laboratorium.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik Zauji memastikan pembuangan limbah di Jalan Raya Daendels Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah tersebut tidak mengantongi izin. Ironisnya, aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut bukan pertama kalinya, karena sebelumnya juga sudah ada aktivitas pembuangan limbah.

“Pada bulan Maret 2025, ada salah seorang datang ke Kantor Desa Abar-Abir meminta izin untuk membuang serpihan/limbah kayu, dan sampah domestik di lahan tersebut,” kata Zauji, Senin (8/9/2025).

Selain berdekatan dengan jalan raya, lanjut Zauji, lokasi limbah dengan bobot sekitar 600 kilogram yang terbungkus di dalam 15 jumbo bag tersebut juga dekat tambak dan pemukiman warga desa.

 “Kondisi lahan milik Bapak Khuluk itu berupa sawah atau tambak yang telah diurug dengan serpihan atau limbah kayu dan tanah ketinggian 1-2 meter dengan luas area kurang lebih 1.400 meter persegi. Kami menerima informasi selama pembuangan sampah tersebut ada protes dari warga karena yang dibuang tidak hanya sampah domestik melainkan sampah produksi lainnya selanjutnya sampah tersebut dilakukan pembersihan dan diangkut kembali,” beber dia.

Zauji mengungkapkan bahwa DLH Gresik saat ini telah mengantongi nama pemilik lahan yang menjadi lokasi pembuangan limbah padat berupa serbuk halus berwarna abu-abu yang menumpuk di lahan sekitar 1.400 meter persegi tersebut. Langkah berikutnya adalah memburu pembuang limbah.

“Belum ketemu siapa pembuang limbah tersebut, kami masih mencari pemilik lahannya,” jelasnya.

Sebelumnya, temuan limbah padat yang diduga berasal dari pabrik ditemukan tergeletak menumpuk di wilayah Gresik Utara tepatnya di pinggir Jalan Raya Deandles Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Keberadaan limbah tersebut dinilai sangat membahayakan dan dapat mencemari lingkungan yang akan berdampak negatif bagi kesehatan warga, apalagi lokasinya berdekatan dengan permukiman. 

Pantauan di lokasi, limbah padat tersebut berbentuk serbuk yang dibungkus dengan jumbo bag atau karung besar. Lokasinya tak jauh dari jalan raya, area tambak, dan permukiman warga. Jika dilihat sekilas dari jalan raya, keberadaan tumpukan limbah itu tidak terlihat, karena ditutup oleh pagar yang terbuat dari kayu bambu. (Rif)