Babak Baru Hobby Selingkuh, Suami Laporkan Istri Kasus Perselingkuhan di Apartemen Gresik
Kasus perselingkuhan yang mengarah ke perzinahan (overspel) memasuki babak selanjutnya.
Bacakini.com || GRESIK - Kasus perselingkuhan yang mengarah ke perzinahan (overspel) memasuki babak selanjutnya, Pada Jum'at (23/5/2025), sekira pukul 10.00 WIB, korban (KR) didampingi oleh kuasa hukumnya Moh. Nurul Ali, S.H.I., M.H., CEO & Founder MNA Law Office mendatangi Unit PPA Polres Gresik.
Disampaikan oleh Moh Nurul Ali, dalam pemeriksaan dan permintaan keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, kliennya (korban) memberikan keterangan kepada penyidik dengan lancar.
"Proses pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada pelapor (KR) berjalan lancar, ada sekitar 19 pertanyaan dari penyidik," ucap Ali yang turut mendampingi korban selama proses pemeriksaan.
Ditambahkan oleh Ali, Korban (KR) menjelaskan, bahwa sebenarnya kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Terlapor (MND) bukan sekali ini saja. Tetapi, sebelumnya sudah pernah dilakukan dan dengan orang yang berbeda. KR (korban), juga mengenal lelaki selingkuhan sang istri karena memiliki usaha jasa transportasi.
"Pada saat itu, Korban bersabar dan tetap mencoba untuk membangun komunikasi kepada Terlapor, dengan harapan bisa sadar dan memperbaiki perbuatannya demi anak dan keluarga," terang Ali.
Tambah Ali menjelaskan, Tapi ternyata, Terlapor bukannya bertaubat, malah semakin lupa diri dan kembali melakukan perselingkuhan dengan orang yang berbeda, hingga akhirnya korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan istrinya (MND) ke polisi.
"Bukti-bukti perselingkuhan MND telah diserahkan korban kepada penyidik. Selanjutnya, akan dilakukan pemanggilan kepada Terlapor untuk dimintai keterangan, begitu tutur penyidik pembantu dari Unit PPA Polres Gresik yang melakukan pemeriksaan," pungkasnya. (Md77)
admin 